Dibandingkan 2005, belanja pegawai tahun ini membengkak 233 persen atau Rp 126,5 triliun. Untuk menekan mahalnya ongkos birokrasi, tidak cukup hanya dengan moratorium penerimaan PNS.
Sekitar 100 orang dari Koalisi Buruh Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate. Mereka menolak RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang dinilai membebani rakyat dan bentuk komersialisasi asuransi.
Sekitar 20 kabupaten/kota menghabiskan 80 persen anggarannya untuk belanja pegawai. Sementara secara nasional anggaran daerah yang digunakan untuk belanja pegawai sebesar 45%.
16 Kabupaten/Kota memiliki porsi APBD terbesar untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS). Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menempati peringkat tertinggi dengan 83 persen APBD-nya untuk PNS.
Pembangunan ekonomi di daerah sulit berkembang. Karena 80% anggaran daerah dihabiskan untuk gaji pegawai. Sedangkan 20% untuk pembangunan dan itu pun sering diakali untuk menambah 'pemasukan' pejabat daerah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan adanya kerugian negara setidaknya sebesar Rp 319 miliar dalam penyimpangan dana otonomi khusus Papua. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengusut tuntas perkara tersebut.
Pemerintah pusat siap memberikan sanksi kepada pejabat pemerintah daerah yang terbukti menyimpan uang negara di rekening pribadinya. Berdasarkan pengalaman, sanksi yang diberikan masih bersifat administratif.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menaruh perhatian yang tinggi atas pembangunan pedesaan yang bersifat inklusif. Perhatian kepada desa ini diberikan tidak hanya periode 2010-2014 saja, namun keberpihakan ini telah tampak sejak tahun 2004 lalu.