detikNews
Kasus Novel Dihentikan Karena Kurang Bukti, Polri Pertanyakan Berkas yang Sudah P21
Kejaksaan Agung memutuskan untuk menerbitkan Surat Keputusan Penghentian Perkara (SKP2) untuk penyidik KPK Novel Baswedan.
Selasa, 23 Feb 2016 16:36 WIB







































