detikNews
Pihak Tak Berkepentingan Tak Bisa Membatalkan Remisi
Sidang gugatan remisi terpidana dr. Rudy Sutadi kembali digelar di PTUN Jakarta. Sidang yang telah berjalan setengah tahun ini mendengarkan keterangan ahli pemasyarakatan dari Menkum HAM, Kabid Pembinaan Lapas Cipinang, Samsul Hidayat.
Senin, 15 Mar 2010 20:06 WIB







































