detikNews
Dewan Fatwa Eropa: Boleh Ucapkan Selamat Natal dan Memberi Hadiah
Umat Islam boleh mengucapkan Selamat Natal dan saling memberi hadiah, demikian benang merah fatwa European Council for Fatwa and Research (Dewan Fatwa dan Riset Eropa).
Rabu, 24 Des 2014 15:23 WIB







































