Relaksasi pajak PPnBM untuk pembelian mobil baru memasuki etape kedua, artinya konsumen yang hendak membeli mobil baru dapat hanya diskon pajak PPnBM 50%.
Mulai bulan depan, harga mobil di kelas low cost green car (LCGC) akan mengalami kenaikan. Pajak LCGC tidak gratis lagi. LCGC akan dikenakan PPnBM sebesar 3%.
Jangan marah dulu ya pencinta mobil Low Cost and Green Car di Indonesia, karena semuanya boleh berpendapat. Dikatakan mobil bekas taksi rasanya seperti LCGC.