detikNews
BK DPR Proses 4 Anggota Komisi III yang 'Bisnis Pengacara'
Badan Kehormatan (BK) DPR memproses laporan masyarakat tentang empat anggota Komisi III DPR yang membuka kantor pengacara. Karena hal itu dinilai melanggar kode etik DPR.
Kamis, 08 Mar 2012 12:55 WIB







































