Keprihatinan masyarakat terhadap penolakan pemakaman jenazah COVID-19 membuat banyak pihak berlomba-lomba menyediakan lahan pemakaman khusus jenazah COVID-19.
Kejagung RI mengumumkan pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Pada kasus ini, kerugian negara mencapai Rp 130 miliar.
Kejaksaan menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Lokasi lahan hanya berjarak sekitar 500 meter dari Kejati Sumsel.
Ada satu kejanggalan di sengkarut korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang diungkap kejaksaan. Kejanggalan itu berkaitan dengan Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.