detikNews
Tidak Semua Pelanggar Bayar, Total Dana Denda Sampah Baru Rp 2 Juta
Pemkot Bandung sejak Desember 2014 lalu memberlakukan denda sampah sesuai penegakan Perda K3. Salah satunya menerapkan sanksi sebesar Rp 250 ribu terhadap mobil yang tidak memiliki tong sampah.
Selasa, 03 Feb 2015 13:44 WIB







































