"Pak Prabowo, apapun hasil dari gugatan bapak ke Mahkamah Konstitusi nanti, sejarah akan mencatat Bapak adalah seorang yang konstitusionalis," kata SBY.
SBY mengaku lega karena Prabowo memutuskan menggugat hasil Pilpres 2019 lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Berarti, Prabowo menempuh jalur sesuai konstitusi.
PAN mengakui kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Sikap PAN itu berbeda dengan Koalisi Prabowo Subianto-Sandi yang menyatakan menolak hasil Pilpres.
BPN Prabowo-Sandi berubah sikap. Semula mereka tegas tak akan membawa persoalan sengketa Pemilu 2019 ke MK. Dinamika politik terjadi, BPN berubah keputusan.