Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Perjanjian Helsinski dan aturan perbatasan 1 Juli 1956 akan menjadi rujukan dalam mengatasi polemik empat pulau itu.
Massa aksi menolak 4 pulau masuk ke Sumut di Kantor Gubernur Aceh membawa bendera bulan bintang dan spanduk 'referendum'. Massa ungkap alasan bawa bendera itu.