detikNews
Ngaku Bisa Loloskan Korban Jadi PNS, Nelayan Ini Raup Rp 93 Juta
Seorang nelayan HS (37) ditangkap setelah menipu seorang warga dengan modus dapat meluluskan menjadi PNS. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 93 juta.
Rabu, 21 Feb 2018 14:16 WIB







































