detikNews
Memori PK Keluarga Amrozi Cs Diterima PN Denpasar
Keluarga terpidana mati Bom Bali I Amrozi cs mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Memori PK diajukan lewat Pengadilan Negeri Denpasar.
Senin, 03 Nov 2008 10:52 WIB







































