detikFinance
Anggap UMP Anies Tak Sah, Pengusaha Jakarta Beberkan Alasannya
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta menyebut kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan UMP menjadi Rp 4.641.854 tidak sah
Rabu, 29 Des 2021 06:15 WIB







































