KPK menggeledah rumah mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan pengusutan kasus dugaan suap dari eks caleg DPR, Harun Masiku, yang kini masih buron.
Pengacara menilai tak logis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun bui atas dugaan suap PAW untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta dalam kasus suap. Ia menunjukkan semangat usai sidang dengan teriakan 'merdeka'.
Jaksa KPK mengatakan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menggunakan nomor luar negeri untuk menyamarkan jejak komunikasi dengan buron legenda Harun Masiku.