detikNews
DPR Bisa Panggil Presiden untuk Jelaskan Rekaman Ade-Ari
Rekaman Ade Rahardja-Ari Muladi yang sebelumnya disebut ada oleh aparat penegak hukum ternyata tidak ada, yang ada hanya call data record (CDR). Untuk meminta penjelasan secara resmi, DPR bisa menggunakan hak interpelasi ke Presiden SBY.
Jumat, 13 Agu 2010 09:41 WIB







































