detikNews
Kuasa Hukum Obon Nilai Dakwaan JPU Kasus IPDN Mengada-ada
Kuasa hukum Obon, terdakwa kasus penyuntikan formalin ke jenazah Cliff Muntu, menilai dakwaan jaksa mengada-ada. Pasal yang dituduhkan tidak relevan.
Rabu, 11 Jul 2007 12:11 WIB







































