detikSumut
Eks Kepala Unit Bank BUMN di Kampar Jadi Tersangka Transaksi Fiktif Rp 5,2 M
Polisi menetapkan mantan kepala bank BUMN, EP, sebagai tersangka transaksi fiktif yang menyebabkan kerugian Rp 5,2 miliar. Penyidikan masih berlangsung.
Jumat, 16 Agu 2024 22:00 WIB