detikNews
Terkait Teroris, Perancis Hukum Bui 3 Warga Maroko
Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman penjara bagi 3 warga Maroko. Mereka terbukti hendak melakukan penyerangan bom di Perancis dan perekrutan penyelundupan pejuang Islam untuk masuk ke Irak.
Jumat, 07 Nov 2008 01:15 WIB







































