Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan tidak ada diksi 'gratis' dalam putusan MK terkait negara wajib menjamin pendidikan dasar untuk sekolah negeri maupun swasta.
Kemendikdasmen punya sederet kebijakan baru yang akan diterapkan dalam tahun ajaran baru 2025/2026. Dari TKA hingga penjurusan di SMA yang kembali hadir.