Melonggarkan aturan TKDN, memangkas prosedur karantina, dan membuka keran impor lebih luas adalah langkah diplomatis yang diharapkan dapat menurunkan tarif AS.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) Maret 2025 sebesar US$ 71,11 per barel.