detikSumbagsel
5 Remaja Putri Ditetapkan Tersangka Perundungan Siswi SMP dengan Rokok
Polisi menetapkan 5 remaja putri sebagai pelaku perundungan terhadap N (14) di Jambi. Kelimanya tidak ditahan karena masih usia di bawah 14 tahun.
Rabu, 02 Okt 2024 09:31 WIB