detikNews
Jadi Bandar Narkoba, Eks Wakil Ketua DPRD Bali Dituntut 15 Tahun
Mantan Wakil ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol dituntut 15 tahun penjara. Ia dinilai terbukti menjadi bandar sabu di rumahnya.
Kamis, 17 Mei 2018 17:03 WIB







































