detikNews
Keppres 80/2003 dan UU Gratifikasi Akan Diperjelas
Aparat pemerintah memang serba salah. Pengadaan barang dan jasa rawan tuduhan korupsi, sedangkan menerima parcel rentan tuduhan gratifikasi. Pemerintah pun akan memperinci peraturan yang melandasinya.
Jumat, 23 Feb 2007 21:42 WIB







































