Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengajukan banding atas vonis yang diterimanya terkait kasus korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia.
Dua terdakwa kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat pada PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo, bakal menjalani sidang putusan.