Kemkomdigi, Bareskrim Polri, dan Badan Siber dan Sandi Negara mengungkap kasus kejahatan penyalahgunaan frekuensi radio melalui Base Transceiver Station (BTS).
Bareskrim Polri menetapkan tiga bos PT Padi Indonesia Maju sebagai tersangka pengoplosan beras premium. Penyidik sita 58,9 ton beras dan mesin produksi.
Pemerintah melalui Kementerian Komdigi berambisi menghadirkan internet 100 Mbps seharga Rp 100 ribu dan mengungkapkan proses perkembangannya sampai saat ini.