Pemerintah Indonesia memperluas perjanjian dagang untuk memperkuat perekonomian di tengah ketidakpastian global, meningkatkan akses pasar dan daya saing.
Dua saksi lainnya yang turut dipanggil adalah Ketua KPU Musi Rawas periode 2019-2024, Anasta Tias, dan sekretaris pimpinan KPU, Rahmat Setiawan Tonidaya.