Lapindo Kucurkan Lagi Ganti Rugi Rp 1,7 Miliar
Lapindo Brantas Inc terus mengucurkan ganti rugi kepada korban lumpur panas. Lapindo melalui PT Minarak Lapindo Jaya kembali membayar ganti rugi Rp 1,7 miliar kepada 40 orang warga Desa Siring dan Desa Mindi.
Senin, 02 Apr 2007 10:45 WIB







































