detikNews
Komisi III DPR Dukung Prita Ajukan PK
Komisi III DPR mendukung langkah Prita Mulyasari untuk mengajukan PK atas putusan kasasi MA. Komisi III berpendapat Prita tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik yang diadukan RS Omni Internasional.
Selasa, 12 Jul 2011 13:37 WIB







































