detikFinance
Anggaran Perdinas Rp 8 M Dinilai Janggal, Mendes Buka Suara
Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar merespons hasil temuan BPK dalam IHPS I-2019 soal kelebihan biaya perjalanan dinas (perdinas) Rp 8 miliar.
Kamis, 16 Jul 2020 07:45 WIB