detikNews
KPU Harus Ajukan Perpu Agar Pemilih Bisa Gunakan KTP di Pilpres
Untuk menyelamatkan hak pilih warga yang belum terdaftar dalam DPT, KPU disarankan agar membolehkan warga yang memiliki KTP menggunakan hak suaranya. Untuk keperluan itu KPU perlu meminta Perpu.
Selasa, 02 Jun 2009 15:07 WIB







































