detikFinance
Mantan Presiden Hingga Pensiunan DPR dan Bupati Juga Dapat Uang Pensiun ke-13
Pembayaran uang pensiun untuk bulan ke-13 tak hanya diterima oleh pensiunan PNS dan TNI/Polri. Uang pensiunan yang ke-13 juga diberikan kepada mantan pejabat negara.
Jumat, 18 Jul 2014 11:52 WIB







































