3 RUU kini menjadi hantu bagi polisi. RUU Kamnas, RUU Lalu lintas, dan RUU KUHP. Bila produk-produk hukum itu lolos menjadi UU, alamat hilangnya kewenangan lembaga kepolisian.
Banyak pihak menganggap sebagai satu cara mengambil hati rakyat menghadapi pemilu. Tetapi, saya yakin bangsa kita bukanlah bangsa yang bodoh yang bisa dibohongi dengan hal murahan. Majulah Pendidikan.
Kinerja penegak hukum seperti kejaksaan, pengadilan, kepolisian, Timtastipikor, Tim Pemburu Korupsi, juga belum memuaskan. Aparat pemberantas korupsi lebih mementingkan kuantitas, juga terkesan tebang pilih, bahkan salah tebang.
Asal-usul duit kampanye tak semuanya halal, bisa-bisa uang rakyat ikut diembat. Buka mata pasang telinga! Terutama bagi pasangan cagub yang berada dekat dengan kekuasaan.
RPJM dibuat untuk periode 2004-2009. Namun panasnya situasi politik yang diperkirakan sudah dimulai pada tahun 2008 dikhawatirkan bisa menggoyahkan RPJM.