Polisi masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan biduanita DP (28) pada seorang remaja laki-laki, FU (16). Ada sejumlah fakta baru dari kasus ini.
Biduanita dangdut di Probolinggo, DP (28) dilaporkan atas dugaan pemerkosaan anak di bawah umur, FU (16). Saat diperiksa, DP mengelak melakukan pemerkosaan
Korban pemerkosaan biduanita dangdut di Probolinggo, FU (16) akan diberi pendampingan untuk memulihkan psikologisnya. Pendampingan ini dilakukan P2TP2A.
PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota telah mendatangi lokasi dugaan pemerkosaan biduanita DP (28) ke remaja FU (16). Satu lokasi yang didatangi Perum Asabri.