Kejari Jakpus menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi PDNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2024. Kelima tersangka itu kini ditahan.
Eks panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rina Pertiwi, dituntut hukuman 4 tahun penjara terkait pengurusan eksekusi lahan salah satu perusahaan BUMN.