detikNews
Draf RUU Pemda: Jokowi Harus Mundur Kalau Nyapres
Pencapresan Gubernur DKI Joko Widodo makin menguat menjelang pemilu legislatif 9 April. Ada ketentuan baru yang harus dipahami. Jokowi harus mundur sebagai gubernur jika maju sebagai capres, jika UU Pemda yang barus udah disahkan.
Kamis, 06 Mar 2014 19:39 WIB







































