ICW menilai tuntutan maksimal pidana seumur hidup mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo, dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Sebelum Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, ada sejumlah nama seperti Akil Mochtar yang juga dituntut penjara seumur hidup karena korupsi.
Kejagung mengatakan pemeriksaan Andi Irfan di KPK berdasarkan aturan Dirjen Lapas Kemenkumham. Hal ini, kata Ali, bukan karena kasus akan diambil alih KPK.
Eks petinggi PT Asuransi Jiwasraya dituntut JPU dengan hukuman penjara seumur hidup hingga 20 tahun penjara. Korupsi ketiganya buat negara rugi Rp 16 triliun.
Korupsi dari ketiga orang ini membuat negara merugi sekitar Rp 16 triliun. Bila menengok garasi, dua di antaranya terlihat hobi mengkoleksi kendaraan mewah.