Aset-aset Indra Kenz dan Doni Salmanan, yang bernilai puluhan miliar rupiah, disita polisi. Keduanya diketahui menjadi tersangka kasus penipuan hingga TPPU.
Tersangka kasus aplikasi Binomo, Indra Kenz pernah berkolaborasi dengan KPK memuat lagu anti korupsi. Berikut fakta terbaru terkait kolaborasi tersebut.