Mendagri Tito Karnavian buka peluang pilkada melalui DPRD. Partai Golkar mendukung tapi menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses tersebut.
Tito Karnavian merespons usulan Ketum PKB Muhaimin Iskandar yang menyebut kepala daerah dipilih DPRD. Tito mengakui secara aturan hal itu bisa dilaksanakan.
Mendagri buka suara usulan Pemilihan Kepala Daerah dipilih DPRD. Merujuk pada pasal 18B ayat 4 UUD 1945, Tito mengatakan bisa saja pilkada dipilih DPRD.