detikNews
Susrama Didakwa Hukuman Seumur Hidup
Terdakwa Nyoman Susrama dituduh melakukan pembunuhan berencana wartawan Radar Bali Anak Agung Narendra Prabangsa. Ia didakwa hukuman penjara seumur hidup.
Kamis, 08 Okt 2009 14:08 WIB







































