detikNews
Menkes Teken Aturan Insentif-Santunan Kematian untuk Tenaga Medis Corona
Sasaran pemberian insentif dan santunan kematian adalah tenaga kesehatan baik aparatur sipil negara, non-ASN, maupun relawan yang menangani Corona.
Kamis, 30 Apr 2020 17:50 WIB