BNPB mencatat lebih dari 400 meninggal dalam bencana banjir yang melanda beberapa wilayah Sumatera. Di Sumut, 217 meninggal dunia dan 209 jiwa masih hilang.
Presiden Joko Widodo baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
Prabowo menyampaikan perintah terbaru mengenai penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) hingga Sumatera Barat (Sumbar).