detikNews
Diduga Serobot Tanah, Nelayan Kepulauan Seribu Dibui 4 Bulan
Edi sudah menempati tanah itu sejak 1999, sedangkan perusahaan itu baru membangun pagar di area tersebut pada 2015.
Senin, 30 Jan 2017 14:59 WIB







































