43 Dus kosmetik tanpa izin edar dan sejumlah narkotika dimusnahkan Kejari Mojokerto. Barang bukti itu disita dari 20 perkara setelah melalui putusan pengadilan.
Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja seluas sembilan hektare di pegunungan Lamteuba, Aceh Besar. Petugas memunahkan ganja tersebut dengan cara dibakar.