Majalah Detik
Dua Nyawa Jenderal Narkoba
Gembong narkoba Meirika Franolla kembali lolos dari ancaman hukuman mati setelah mendapatkan grasi tiga tahun lalu. Dakwaan ikut mengendalikan peredaran narkoba dinyatakan hakim tak terbukti. Mengaku dapat mukjizat.
Minggu, 15 Mar 2015 00:01 WIB







































