Ia menerangkan tugas penting lain yang sedang dilaksanakan MPR melalui Badan Pengkajian MPR adalah menindaklanjuti mengkaji substansi dan bentuk hukum PPHN.
Dua calon hakim agung dan 2 calon hakim ad hoc tipikor lulus uji kelayakan DPR. Padahal KY mengirim 7 nama calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc tipikor.
MK memutuskan Anwar Usman harus mundur dari Ketua MK dan Aswanto dari Wakil Ketua MK. Namun ternyata suara hakim konstitusi dalam putusan tersebut terbelah.