detikNews
Dag Dig Dug Menanti Sidang Tilang Penyerobotan Busway
Polisi sudah memberlakukan denda maksimal Rp 500 ribu untuk pemotor dan Rp 1 juta untuk pengendara mobil yang menerobos jalur busway sejak hari Senin (25/11) kemarin. Kini orang-orang yang ditilang sedang menanti berapa denda yang akan dijatuhkan hakim ke mereka.
Jumat, 29 Nov 2013 09:21 WIB







































