Anak muda Banyuwangi kembali mendapatkan suntikan semangat mengembangkan potensi diri. Kali ini, pemkab mengundang Ivan Putra Okta (29), pemuda disabilitas.
Dua penyerang Novel Baswedan divonis majelis hakim PN Jakut lebih dari tuntutan jaksa. Hakim menyebut tidak ada alasan pemaaf dan pembenar di perbuatan keduanya