Freeport Indonesia bersedia melakukan divestasi sahamnya hingga 51% kepada pemerintah. Ada opsi BUMN pertambangan disiapkan untuk membeli saham tersebut.
Pemerintah berencana menurunkan porsi hak pengelolaan kereta cepat dari 60% menjadi hanya 10%.Menko Luhut bakal mengumumkan hasil kajiannya pekan depan.
Namun Freeport ingin divestasi dilaksanakan bertahap, tidak sekaligus. Freeport juga mengusulkan agar sebagian saham dilepas melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kontrak Freeport di Papua akan habis pada 2021, dan perusahaan tambang asal AS tersebut meminta agar izin usahanya diperpanjang hingga 2041. Ada syaratnya.