detikNews
Dimakzulkan karena Langgar Sumpah, Kubu Aceng Gugat MA Rp 5 Triliun
Kubu Aceng Fikri tidak terima dengan pamakzulan yang disetujui MA. Rencananya, pengacara Aceng, Eggi Sudjana akan menggugat MA dan Menteri Dalam Negeri sebesar Rp 5 triliun.
Rabu, 23 Jan 2013 16:04 WIB







































