detikNews
Pegawai MA Djodi Supratman Dituntut 3 Tahun Penjara
Penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut pegawai MA, Djodi Supratman dengan tuntutan penjara selama tiga tahun. Djodi dianggap terbukti melakukan tindak pidana penyuapan dalam kasus Mario C Bernardo.
Senin, 25 Nov 2013 14:38 WIB







































